Deklarasi Mineral Bebas Konflik

"Mineral Konflik" -Pada tanggal 21 Juli 2010, Presiden Obama menandatangani Undang-Undang Reformasi dan Perlindungan Konsumen Dodd-Frank Wall Street (Undang-Undang Reformasi Wall Street). Salah satu bagian dari undang-undang ini berlaku untuk "mineral konflik" berupa emas (Au), tantalum (Ta), tungsten (W), kobalt (Co), dan timah (Sn) yang berasal dari tambang-tambang di wilayah konflik di Republik Demokratik Kongo (RDK) dan negara-negara tetangganya. Negara-negara tetangganya meliputi; Rwanda, Uganda, Burundi, Tanzania dan Kenya.

Zigong Cemented Carbide Co, Ltd. (ZGCC) dan anak perusahaannya adalah perusahaan yang bertanggung jawab dengan perhatian yang tinggi terhadap tanggung jawab sosialnya. ZGCC secara ketat mengikuti kebijakan dan aturan terkait mineral "Bebas Konflik". ZGCC juga melakukan uji tuntas dan langkah-langkah untuk meminta semua pemasok dan sub-pemasoknya untuk menghindari penggunaan "Mineral Konflik".

Zigong Cemented Carbide Co. Ltd dan Zigong International Marketing LCC, mematuhi semua persyaratan Reformasi Dodd-Frank Wall Street, sebagaimana yang berlaku untuk "Mineral Konflik", dan menghasilkan produk yang "Bebas Konflik RDK."

Jangan ragu untuk menghubungi kami dengan pertanyaan atau dokumentasi lebih lanjut.